Friday, 2 October 2015

Sampo (Salam Info)-Beredarnya kabar tunjangan profesi guru (TPG) dihapus membuat sejumlah pihak geram. Pasalnya, Presiden Joko Widodo dalam janji kampannye tidak akan menghapus TPG. Namun Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
Kemendikbud menjelaskan kabar penghapusan TPG itu tidak benar.

Pejabat yang akrab disapa Pranata di GTK tersebut menuturkan Kemendikbud tetap akan tunduk pada aturan single salary bagi PNS karena diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sebagai konsekuensinya, TPG nanti akan diganti namanya dengan tunjangan kinerja," tuturnya

Dalam UU ASN, para PNS hanya akan mendapatkan gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Tidak ada lagi aneka tunjangan lain yang akan diberikan ke PNS. Kemendikbud tidak akan menghapus atau menghentikan pembayaran TPG karena amanah dari Undang-Undang Guru dan Dosen

Pranata juga menuturkan pemerintah sudah mengalokasikan anggaran TPG di APBN 2016. Anggaran TPG tahun depan untuk kelompok guru PNS mencapai Rp73 triliun, sedangkan untuk anggaran TPG guru non PNS sejumlah Rp7 triliun. (dari berbagai sumber)

0 komentar:

Pengunjung

Friends Us

Pages

Powered by Blogger.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Utility

Forum

Popular Posts

MY Picture

Statistik Web

DAFTAR LINK