Sampo (Salam Info)-Beredarnya
kabar tunjangan profesi guru (TPG) dihapus membuat sejumlah pihak geram.
Pasalnya, Presiden Joko Widodo dalam janji kampannye tidak akan menghapus TPG.
Namun Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
Kemendikbud menjelaskan kabar penghapusan TPG itu tidak benar.
Pejabat yang akrab disapa Pranata di GTK tersebut menuturkan Kemendikbud tetap akan tunduk pada aturan single salary bagi PNS karena diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sebagai konsekuensinya, TPG nanti akan diganti namanya dengan tunjangan kinerja," tuturnya
Dalam UU ASN, para PNS hanya akan mendapatkan gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Tidak ada lagi aneka tunjangan lain yang akan diberikan ke PNS. Kemendikbud tidak akan menghapus atau menghentikan pembayaran TPG karena amanah dari Undang-Undang Guru dan Dosen
Pranata juga menuturkan pemerintah sudah mengalokasikan anggaran TPG di APBN 2016. Anggaran TPG tahun depan untuk kelompok guru PNS mencapai Rp73 triliun, sedangkan untuk anggaran TPG guru non PNS sejumlah Rp7 triliun. (dari berbagai sumber)
Kemendikbud menjelaskan kabar penghapusan TPG itu tidak benar.
Pejabat yang akrab disapa Pranata di GTK tersebut menuturkan Kemendikbud tetap akan tunduk pada aturan single salary bagi PNS karena diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sebagai konsekuensinya, TPG nanti akan diganti namanya dengan tunjangan kinerja," tuturnya
Dalam UU ASN, para PNS hanya akan mendapatkan gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Tidak ada lagi aneka tunjangan lain yang akan diberikan ke PNS. Kemendikbud tidak akan menghapus atau menghentikan pembayaran TPG karena amanah dari Undang-Undang Guru dan Dosen
Pranata juga menuturkan pemerintah sudah mengalokasikan anggaran TPG di APBN 2016. Anggaran TPG tahun depan untuk kelompok guru PNS mencapai Rp73 triliun, sedangkan untuk anggaran TPG guru non PNS sejumlah Rp7 triliun. (dari berbagai sumber)
0 komentar:
Post a Comment